Cinta dan Lambang Keberartian

Bertanyalah kita! Hari ini, sejenak saja, kepada diri sendiri tentang sebuah keberartian dan makna hidup yang sangat mendalam; kelayakan untuk dicintai. Layakkah kita untuk dicintai?

Layak dicintai merupakan lambang keberartian cinta. Karena cinta tidaklah dipersembahkan untuk padang jiwa yang hampa, hanya bila dalam jiwa kita memberikan manfaatlah, cinta itu layak menyapa kita dengan ketulusan. Hidup, keberartiannyatudak akan didapat oleh orang-orang yang kikir atau degil, jiwa yang hanya bisa merusak dan tidak bisa membangun.

Kelayakan dicintai adalah definisi dari sebuah kapasitas, kapasitas yang diukur dari sejauh mana kita memiliki harga. Dalam wujud amal nyata dan peran-peran tang berbukti, bukan status, apalagi sekedar hiasan performa dan gincu-gincu kepalsuan.

NIlai umum dari orang yang layaknya dicintai adalah kemanfaatan dirinya bagi kehidupan, bagi sesama dan bagi keberlangsungan hidup diri dan orang lain. Ini tidak saja pesan bagi orang-orang yang sedang memburu cinta, para pemimpin yang mengais-ngais cinta rakyatnya, dan para presiden yang merayu-rayu cinta pemilihnya. Tapi juga untuk siapa saja yang ingin mendapat kelayakan untuk dicintai.

Setiap yang bernyawa, pasti mengharapkan dirinya layak dicintai. Untuk mendapatkan kelaakan dicintai itutidaklah mudah, karena cinta itu sendiri rumit. Maka sebuah tragedi tentang seorang Pangeran Inggris misalnya adalah seklumit kisah tentang rumitnya cinta berlabuh pada tempat yang tidak layak. Sang pangeran adalah pewaris tahta kerajaan, dan mendiang istrinya cantik rupawan, tapi nyaris tak ada kejujuran cinta di sana, maka cintapun tak menyapa mereka. Kejujuran yang hilang telah mengubah pencarian cinta menadi hanya setumpuk petualangan selera dan hawa nafsu.

Sebaliknya, lihatlah anak-anak kecil di sekitar kita, polos. lugu dan tak berdosa. Kejujuran mereka benar-benar sempurna, maka anak-anak selalu layak dicintai dengan sepenuh hati. Orang tua mereka rela berkorban apa saja demi buah hati mereka. Sebab anak-anak itu selalu memancarkan ketulusan, tak ada dosa, tak ada khianat, apalagi dengki dan hasad. Anak-anak adalah kejujuran itu sendiri. Itulah pantas Al-Qur'an menamai mereka dengan sebutan "Qurrata A'yun", yang indah dipandang mata. Sebab disana ada ketulusan yang tak bicara dengan kata. Disan ada kejujuran yang memantulkan cahaya.

Tetapi karunia iman memberi kekuatan lain pada makna kelayakan itu, disini keberartian menjadi sempurna. Beriman, berdaya guna, taat dan kemudian memberi manfaat untuk kehidupan sesama.

Maka sebaik-baik orang mukmin adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi orang lain. Tak ada yang bisa melakukan sesuatu yang sangat istimewa, melebihi apa yang bisa dilakukan oleh kekuatan iman.

Karenanya kelayakan dicintai pada dimensi yang paling mendalam adalah kemampuan seorang manusia untuk bisa mengerti apa yang seharusnya dilakukan sebagai seorang hamba yang diciptakan Allah di muka bumi ini yang kelak akan mati, lalu dimintai pertanggung jawabannya. Maka ia akan memburu cinta-Nya agar layak dicintai. Pada perburua cintanya itu lantas berhamburan amal-amal dan kebaikannya untuk orang-orang yang ada disekelilingnya. Maka profesi dan status tak kuasa membendung aliran kebaikan-kebaikan itu. Sebab profesi dan status itu mengalirkan arus kebaikannya.

Bertanyalah kita, hari ini, sejenak saja tentang hiruk pikuk pergulatan hidup yang kita jalani, dijenak-jenak lelah dan godaan bosan yang menghantui, atau tentang kerja-kerja duniawi yang menguras akal budi, disela oleh mimpi dan keinginan memiliki bertumpuk rezeki, atau tentang perburuan jabatan ayang berlumur ketidak adilan. Atau belajar di meja-meja buku yang tak kunjung usai, ditingkahi malas an lambaian jalan yang merjuk merayu. Adakah semua itu mengantarkan kita menjadi orang yang layak dicintai?

Apakah Wanita Boleh Memilih Pasangan Buat Menikah?

Penulis: Bintumuhamad

Banyak wanita yang bertanya-tanya ketika akan menikah, apakah boleh seorang wanita memilih pasangan hidupnya sendiri? Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: Karena hartanya, karena kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dank arena agamanya. Maka pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi.” (Hadits riwayat Bukhari no: 5090 dan Muslim no: 1466, sanadnya shahih)

Berdasarkan hadits di atas maka jelas bahwa lelakilah yang memilih wanita untuk dinikahinya. Lalu bagaimana dengan wanita???
Apakah wanita tidak berhak menentukan dengan siapa dia akan dan ingin menikah???

Saudariku, ketahuilah…
Seorang wanita juga memiliki hak untuk memilih calon suaminya. Dan apabila dia dijodohkan dengan lelaki yang tidak dia cintai, maka dia berhak menolak pinangan lelaki tersebut.
Diriwayatkan dari Khansaa’ al-Anshariyyah (ia berkata): ”Sesungguhnya bapaknya telah menikahkannya (dengan seorang lelaki) dan (ketika itu) dia sebagai seorang janda, maka dia tidak menyukainya. Lalu dia mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam (mengadukan halnya), maka beliau shallallahu ’alaihi wa sallam kemudian membatalkan pernikahannya.” (Hadits riwayat Bukhari no: 5138, 6945 dan 6969, Abu Dawud no: 2101, an-Nasa-i no: 3268, dan Ibnu Majah no: 1873, dengan sanad shahih)

Dalam riwayat dari jalan yang lain, yaitu dari jalan Ibnu ‘Abbas (ia berkata): Bahwasanya seorang gadis pernah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia menceritakan (halnya) kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya bapaknya telah menikahkannya (dengan seorang lelaki) sedangkan dia tidak menyukainya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kepadanya hak untuk memilih (apakah dia akan melanjutkan pernikahannya atau membatalkannya).” (Hadits riwayat Abu Dawud no: 2096 dan Ibnu Majah no: 1875, dengan sanad shahih)

Dari dua hadits diatas maka jelas bahwa seorang wanita boleh memilih pasangan hidupnya. Dan jika dia tidak menyukai lelaki yang dipasangkan atau dijodohkan dengannya maka dia boleh menolak pinangan lelaki tersebut. Namun, jika dia sudah dinikahkan dengan lelaki tersebut maka dia bisa mengadukan halnya itu kepada Qadhi atau Hakim atau pihak KUA. Seperti yang terjadi pada Khansaa’ al-Anshariyyah, dimana dia dinikahkan dengan seorang lelaki yang tidak dicintainya. Padahal dia telah menyukai dan mencintai Abu Lubabah. Maka setelah Rasulullah shallallahu ’alahi wa sallam membatalkan pernikahannya, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang tua Khansaa’ agar menikahkan puterinya dengan Abu Lubabah.

Lalu bagaimana seorang wanita bisa mengutarakan pendapatnya tersebut?
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Seorang wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pertimbangan dan seorang gadis perawan tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai persetujuan.” Para sahabat bertanya: ”Ya Rasulullah, bagaimana tanda setujunya?” Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab: ”Bila ia diam.” (Hadits riwayat Muslim no: 2543, dengan sanad shahih)

Diriwayatkan pula dari jalan ’Aisyah binti Abu bakar: ”Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tentang seorang gadis perawan yang dinikahkan oleh keluarganya, apakah ia harus dimintai persetujuan ataukah tidak?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab: ”Ya, harus dimintai persetujuan!” Aku katakan kepada beliau, perempuan itu merasa malu. Rasulullah shallallhu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Itulah tanda setujunya bila ia diam.” (Hadits riwayat Muslim no: 2544, dengan sanad shahih)

Dari dua hadits diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa seorang wanita harus dimintai pendapat dan persetujuan terlebih dahulu ketika akan menikah, baik dia seorang janda atau seorang gadis. Orang tua atau wali tidak boleh memaksakan kehendak pada puteri-puterinya untuk menikah dengan lelaki yang tidak mereka cintai. Karena hati tidak dapat dipaksa, meskipun badan dapat dipaksa dan terpaksa untuk mengikutinya.

Dengan demikian saudariku, jelaslah bahwa wanita pun memiliki hak yang sama dalam memilih calon pasangan hidupnya. Engkau dapat memilih seorang lelaki yang rupawan, kaya, dan berasal dari keturunan yang baik, namun begitu pilihlah seorang lelaki yang baik agama dan akhlaqnya. Karena seorang lelaki yang baik agamanya akan senantiasa memuliakan kedudukan wanita dan senantiasa berbuat ma’ruf padanya.
Wallahu Ta’ala a’lam bish showwab.

Dinukil dari kitab al-Masaa-il jilid 7 karya al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzahullah dengan beberapa ziyadah (tambahan).